A.
Pengertian
Adiwiyata
Kata "Adiwiyata" berasal dari dua kata Sansekerta "Adi" dan "Wiyata". Adi mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. Wiyata
mempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan,
norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung,
secara keseluruhan. Jadi Adiwiyata mempunyai pengertian atau
makna: Tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
B. Program Adiwiyata
Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum
dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang
melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala dalam penyiapan
dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta, sistem evaluasi
dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut di atas, maka dianggap
perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata
2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada
kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program
Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah
memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8
standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata
akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan
berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia
yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan
lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah.
C.
Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua
prinsip dasar berikut ini;
1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara
terencana dan terus menerus secara komprehensif.
D. Komponen
Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka
ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam
mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah :
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
E. Keuntungan Mengikuti Program Adiwiyata
1. Mendukung pencapaian Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif
4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat.
5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
E. Keuntungan Mengikuti Program Adiwiyata
1. Mendukung pencapaian Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif
4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat.
5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
No comments:
Post a Comment