SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI WEB SMP NEGERI 16 KOTA TASIKMALAYA

Sunday, 2 November 2014

SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA TASIKMALAYA

Kota Tasikmalaya merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya. Sebelumnya Kota Tasikmalaya merupakan ibukota dari Kabupaten Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak pada 108o 08' 38" - 108o 24' 02" BT dan 7o 10' - 7o 26' 32" LS di bagian Tenggara wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, mulai di gulirkan ketika Kabupaten Tasikmalaya di pimpin oleh A. Bunyamin, Bupati Tasikmalaya periode tahun 1976 – 1981. Pada saat itu melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 diresmikanlah Kota Administratif Tasikmalaya oleh Menteri Dalam Negeri yang pada waktu itu dijabat oleh H. Amir Machmud. Walikota Administratif pertama adalah Drs. H. Oman Roosman, yang dilantik oleh Gubernur Jawa barat, H. Aang Kunaefi
Pada awal pembentukannya, wilaya kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu: Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.
Kemudian pada tahun 2001, dirintislah pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. Suljana Wirata Hadisubrata (1996-2001), dengan membentuk sebuah Tim Sukses Pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. Melalui proses yang panjang akhirnya di bawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pemerintah daerah otonom ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau. Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001 pelantikan Drs. Wahyu Suradiharja sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.
Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), selanjutnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.
Sesuai Undang-undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 15 dan Desa sebanyak 54. akan tetapi dalam perjalannya melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa-desa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi Kelurahan. Oleh karena itu maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan. Sedangkan kedelapan kecamatan tersebut antara lain: Kecamatan Tawang, Cipedes, Indihiang, Kawalu, Cibeureum, Mangkubumi, dan Tamansari.
Dengan Perda No. 6 Tahun 2008 tanggal 19 Mei 2008, terjadi pemekaran wilayah. Kecamatan Indihiang dimekarkan dengan Kecamatan Bungursari. Kecamatan Cibeureum dimekarkan dengan Kecamatan Purbaratu. Sehingga jumlah kecamatan menjadi 10 kecamatan.

No comments:

Post a Comment

Bermain Catur

Bermain Sudoku

Super Hangman